Mamuju,
19 Maret 2014, dalam rangka memperkenalkan tata cara pelaporan SPT Masa
PPh Pasal 21/26 dan SPT Tahunan secara elektronik, Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Mamuju menyelenggarakan sebuah gelaran yang
bertajuk "Sosialisasi e-SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan e-Filing" yang di
khususkan untuk seluruh Bendahara dari pihak perbankan yang berada di
wilayah kerja KPP Pratama Mamuju.
Sosialisasi dilakukan dalam rangka pengenalan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan SPT Tahunan secara elektronik kepada Wajib Pajak, dan sebagai tahap awal, KPP Pratama Mamuju mengundang pihak bendahara Bank di wilayah kerja KPP Pratama Mamuju untuk mengikuti sosialisasi ini. Sosialisasi ini juga bertujuan mendukung program "Go Green" yang di usung oleh Direktorat Jenderal Pajak, dengan meyakini bahwa pelaporan SPT secara elektronik (online) akan meminimalisir penggunaan kertas oleh Wajib Pajak, maupun KPP sendiri. Acara sosialisasi yang di adakan pada hari Rabu, 19 Maret 2014 ini, mengambil tempat di aula rapat KPP Pratama Mamuju, dan dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Mamuju, F.N. Rumondor. Sosialisasi di buka tepat pukul 09.00 WITA, dan di bagi menjadi dua (sesi), sesi pertama yaitu tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing yang dibawakan langsung salah seorang Account Representative (AR) KPP Pratama Mamuju, Frista Kurniawan. Sesi kedua yaitu tata cara pelaporan e-SPT Masa PPh Pasal 21/26 yang di mulai setelah break ishoma, sesi ini sendiri di bawakan langsung juga oleh salah seorang Account Representative (AR) KPP Pratama Mamuju, Yasmin.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan sangat baik, terlihat dari antusiasnya para peserta mengikuti sesi demi sesi dari sosialisasi ini. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bendahara dari tiap Bank yang di undang dapat memberikan semacam "sosialisasi" lanjutan di lingkup instansi masing-masing, sehingga diharapkan setiap bendaharawan Bank di wilayah KPP Pratama Mamuju sudah bisa melakukan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 secara elektonik (e-SPT), dan seluruh pegawai/karyawan nya melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Sosialisasi berakhir tepat pukul 15.00 WITA, dan di tutup langsung juga oleh Kepala KPP Pratama Mamuju, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan panitia dan peserta Sosialisasi.
Source: http://www.pajak.go.id/content/news/sosialisasi-e-spt-masa-pph-pasal-2126-dan-e-filing-kpp-pratama-mamuju-kepada-pihak
Sosialisasi dilakukan dalam rangka pengenalan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan SPT Tahunan secara elektronik kepada Wajib Pajak, dan sebagai tahap awal, KPP Pratama Mamuju mengundang pihak bendahara Bank di wilayah kerja KPP Pratama Mamuju untuk mengikuti sosialisasi ini. Sosialisasi ini juga bertujuan mendukung program "Go Green" yang di usung oleh Direktorat Jenderal Pajak, dengan meyakini bahwa pelaporan SPT secara elektronik (online) akan meminimalisir penggunaan kertas oleh Wajib Pajak, maupun KPP sendiri. Acara sosialisasi yang di adakan pada hari Rabu, 19 Maret 2014 ini, mengambil tempat di aula rapat KPP Pratama Mamuju, dan dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Mamuju, F.N. Rumondor. Sosialisasi di buka tepat pukul 09.00 WITA, dan di bagi menjadi dua (sesi), sesi pertama yaitu tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing yang dibawakan langsung salah seorang Account Representative (AR) KPP Pratama Mamuju, Frista Kurniawan. Sesi kedua yaitu tata cara pelaporan e-SPT Masa PPh Pasal 21/26 yang di mulai setelah break ishoma, sesi ini sendiri di bawakan langsung juga oleh salah seorang Account Representative (AR) KPP Pratama Mamuju, Yasmin.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan sangat baik, terlihat dari antusiasnya para peserta mengikuti sesi demi sesi dari sosialisasi ini. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bendahara dari tiap Bank yang di undang dapat memberikan semacam "sosialisasi" lanjutan di lingkup instansi masing-masing, sehingga diharapkan setiap bendaharawan Bank di wilayah KPP Pratama Mamuju sudah bisa melakukan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 secara elektonik (e-SPT), dan seluruh pegawai/karyawan nya melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Sosialisasi berakhir tepat pukul 15.00 WITA, dan di tutup langsung juga oleh Kepala KPP Pratama Mamuju, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan panitia dan peserta Sosialisasi.
Source: http://www.pajak.go.id/content/news/sosialisasi-e-spt-masa-pph-pasal-2126-dan-e-filing-kpp-pratama-mamuju-kepada-pihak